Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Pertemuan dalam Peningkatan Kapasitas Mutu Pelayanan

Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 26 November 2022 09:15, Dibaca 647 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Laboratorium Kesehatan dan UTD, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul. Dalam sambutannya Ia mengatakan, pelayanan Laboratorium Kesehatan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang  dilaksanakan oleh berbagai jenis laboratorium kesehatan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dalam suatu jaringan pelayanan laboratorium kesehatan mulai dari tingkat Kecamatan sampai ke Tingkat Nasional.

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Ikuti Rakortek Tahun 2021)


Sebagaimana diketahui, Unit Tranfusi Darah (UTD) adalah Unit Donor Darah PMI merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pengarahan dan pelestarian pendonor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. Laboratorium Kesehatan dan UTD merupakan bagian dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan mempunyai peranan penting dalam penegakan diagnosa dan keselamatan pasien.

“Saat ini wilayah Prov. Kalteng terdapat 30 laboratorium kesehatan, baik milik Pemerintah Daerah maupun milik swasta, serta tiga UTD. Adapun dari 30 laboratorium kesehatan yang ada,  baru 18 yang teregistrasi melalui aplikasi registrasi  fasyankes.kemkes.go.id," terang Suyuti.

Suyuti menjelaskan, laboratorium kesehatan harus bisa bertanggungjawab atas pengambilan sampel dan hasil tes, dimana publik membutuhkan hasil analisis yang bisa dipercaya dan dikerjakan oleh personil yang kompeten di bidangnya, untuk itu laboratorium kesehatan perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakannya.


Akreditasi bertujuan untuk memacu laboratorium kesehatan dan UTD untuk memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan bertanggung jawab. Selain itu, tujuan khusus dari akreditasi adalah untuk memberikan pengakuan kepada laboratorium kesehatan dan UTD yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, juga memberikan jaminan kepada petugas laboratorium kesehatan dan UTD bahwa semua fasilitas telah memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu, selain itu juga bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepuasan kepada pelanggan atau masyarakat.

"Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan dan UTD selain diperlukan sarana, prasarana, peralatan dan sumber daya manusia sesuai standar, juga diperlukan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pelayanan yaitu melalui penerapan Indikator Mutu Nasional (INM) dan Manajemen Keselamatan Pasien," tandasnya.

Turut hadir Kepala UPT Labkesda Prov. Kalteng serta para peserta dari Labkesda dan UTD 10 Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng. Hadir pula secara daring narasumber dari Direktorat Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Republik Indonesia. 

(Narasi/Foto : Gery, Redaktur : PPID Dinkes)/Edt:Ay

Dinkes Prov.Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook